Kebijakan kriminal dalam pelembagaan perbankan syaiah, kajian terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah

Huda, Nurul (2010) Kebijakan kriminal dalam pelembagaan perbankan syaiah, kajian terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah. In: Prosiding Seminar Nasional Ekonomi Syariah Peran Problematika Perbankan Syariah dalam Transformasi Masyarakt Menuju Ekonomi Syariah, Pekalongan Indonesia.

[img]
Preview
Text
Kebijakan kriminal dalam pelembagaan perbankan syaiah, kajian terhadap undang-undang nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.pdf - Published Version

Download (10MB) | Preview

Abstract

Pertumbuhan lembaga perbankan syariah di indonesia sungguh luar biasa dan hal ini membawa konsekuensi perlunya pengaturan yang spesifik pada bidang tersebut. UU Perbankan yang selama ini sudah ada, yaitu UU nomor 7 tahun 1992 tentang perbankan yang kemudian diubanh dengan UU nomor 10 tahun 1998 memmang telah mengadakan peraturan tentang pelembagaan perbankan syariah, tetapi dirasa belum mencukupi khususnya untuk memberikan kepastian hukum dan mewadahi prinsip-prinsip syariah, UU tersebut merumuskan kebijakan kriminal melalui sarana non-penal dan sarana penal. Sarana penal dirumuskan dalam bentuk sanksi administratif yang merupakan otoritas dari Bank Indonesia, sedangkan sarana yang bersifat penal dilakukan melalui proses kriminalisasi terhadap perbuatan-perbuatan tertentu dalam aktivitas perbankan syariah.

Item Type: Conference or Workshop Item (Paper)
Subjects: K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Faculty of Law, Arts and Social Sciences > School of Education
Depositing User: Unnamed user with email [email protected]
Date Deposited: 01 Oct 2019 04:25
Last Modified: 01 Oct 2019 04:25
URI: http://repository.unikal.ac.id/id/eprint/21

Actions (login required)

View Item View Item