Membangun Pemerintah Yang Berdasarkan Pada Prinsip-Prinsip Good Governance

Syuhudi, Ichsan (2003) Membangun Pemerintah Yang Berdasarkan Pada Prinsip-Prinsip Good Governance. Membangun Pemerintah Yang Berdasarkan Pada Prinsip-Prinsip Good Governance, 2 (4).

[img] Text (Artikel Membangun Pemerintah yang berdasar pada prinsip-prinsip goog governance)
(revisi) 005 Membangun Pemerintah yang berdasarkan pada prinsip-prinsip good governance.pdf

Download (1MB)
[img] Text (Similarity Membangun Pemerintah yang Berdasarkan Prinsip-Prinsip Good Govermance)
Similarity 005 Membangun Pemerintah yang berdasarkan pada prinsip-prinsip good governance.pdf.pdf

Download (293kB)

Abstract

Krisis Nasional yang dihadapi bangsa Indonesia di penghujung abad 20 tidak lepas dari kegagalan dalam pemerintahan Negar pembangunan yang tidak mengindahkan prinsip-prinsip good governance. Saat sekarang ini, issu tentang perlunya akuntabilitas semakin mencuat dengan tingginya tuntutan publik untuk menciptakan suatu pemerintahan wang baik (good governance). Secara umum governance dikataken baik atau tidak baik, dikatakan baik manakala tujuan-tujuan bersama dapat terlaksana dengan baik, proses pengambilan keputusan dapat teramati, penampilan pemerintah dalam menjalankan fungs dan kekuasaan dapat terukur secara layak dan organisasi dapat berlanjut. Dikatakan tidak baik manakala hanya sedikit yang dicapai, terutama pemerintah yang dilayani, proses-proses penentuanyang tidak diindahkan (dilanggar) penyalahgunaan wewenang dan jabatan, dan manakala kelangsungan organisasi terancam atau organisasi terpecah pecah atau berakhir good Governance sebaga suatu konsep mengandung arti yang mencakup banyak aspek kehidupan secara luas, baik aspek hukum, politik, ekonomi dan social buddaya Demikian pula terkait erat dengan tugas fungsi eksekutif, legislative dan yudikatif serta peran dunia usaha pasar (swasta) maupun masyarakat sebagai domain domain dari good governance harus menempatkan dan memposisikan antar domain tersebut pada posisi yang selara sederajat. Pelaksanaan good governance baik dalam level nasional maupun internasional harus bertumpu pada nilai-nilai demokrasi dan perlindungan terhadap HAM dengan memperhatikan sembilan karakteristik yaitu: Particiaption, rule o Law. Transparency, Repsonsiveness, Consensus Orientation, Equity, Efectiveness and Effency, Accountability, Strategic Vision.

Item Type: Article
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Hum. Niken Maharani Hayuningtyas
Date Deposited: 27 Jul 2023 05:05
Last Modified: 31 Aug 2023 06:48
URI: http://repository.unikal.ac.id/id/eprint/1056

Actions (login required)

View Item View Item