TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JABATAN PADA CV. MEKAR JAYA SENTOSA PEKALONGAN (STUDI KASUS BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 346/Pid.B/2020/PN PKL DI PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN)

Wibowo, Ardyan Bagoesstyo (2023) TINJAUAN YURIDIS PEMIDANAAN PELAKU TINDAK PIDANA PENGGELAPAN JABATAN PADA CV. MEKAR JAYA SENTOSA PEKALONGAN (STUDI KASUS BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 346/Pid.B/2020/PN PKL DI PENGADILAN NEGERI PEKALONGAN). Skripsi thesis, Universitas Pekalongan.

[img] Text
Ardyan Bagoesstyo Wibowo.pdf

Download (129kB)

Abstract

Fenomena percurian tetap menjadi isu aktual dan menarik sekali oleh karena pencurian yang dikatakan telah seusia umur manusia dalam perkembangannya masih menjadi kegiatan yang dapat ditemukan praktiknya di sekitar kita. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsi (1) penggelapan jabatan pada CV. Mekar Jaya Sentosa berdasarkan Putusan Nomor 346/Pid.B/2020/PN Pkl, (2) pertimbangan hakim dalam pemidanaan tindak pindana penggelapan jabatan pada kasus di CV. Mekar Jaya Sentosa berdasarkan Putusan Nomor 346/Pid.B/2020/PN Pkl di Pengadilan Negeri Pekalongan. Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) datadata atau bahan yang diperlukan untuk menyelesaikan penelitian berasal dari kepustakaan baik berupa buku jurnal, literature, buku, laporan penelitian, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan permasalahan. Pengumpulan data diperoleh dari bahan hukum sekunder, pendekatan bersifat normatif (legal research). Pendekatan yuridis normative yakni pendekatan yang dilakukan dalam bentuk mencari kebenaran dengan melihat asas-asas dalam ketentuan baik masalah Perundangan-undangan. Hasil penelitian, (1) tindak pidana pengelapan jabatan diatur dalam Pasal 372-377 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun tindak pidana penggelapan dalam jabatan merujuk pada Putusan Nomor 346/Pid.B/2020/PN PKL, adalah terdakwa yang terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 374 KUHP, (2) Pertimbangan hakim dalam penjatuhan pidana secara yuridis, Hakim terlebih dahulu menguraikan unsurunsur dari Pasal 374 KUHPidana Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981. Dalam perkara tersebut, dipertimbangkan dakwaannya melanggar Pasal 374 KUHPidana. Unsur-unsurnya yakni (a) barang siapa; (b) secara melawan hukum; (c) memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain; (d) yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena adanya hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah.

Item Type: Karya Ilmiah (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci : Pidana, Penggelapan Jabatan
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: S.Hum. Niken Maharani Hayuningtyas
Date Deposited: 13 Jul 2023 10:06
Last Modified: 13 Jul 2023 10:06
URI: http://repository.unikal.ac.id/id/eprint/1045

Actions (login required)

View Item View Item